Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Kuliner8 Dilihat

RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.

Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail

    Kuliner

    Dave Jones, seorang insinyur, memperingatkan pengguna Gmail bahwa akun mereka secara otomatis diikutsertakan untuk mengizinkan Google mengakses pesan pribadi dan lampiran guna melatih model AI. "Pesan penting untuk semua pengguna Gmail....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate

    Kuliner

    AKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran

    Kuliner

    Seorang warga Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Magelang, Minggu (23/3/2025) dini hari. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan korban telah dilarikan ke RS Panti Rapih namun dinyatakan meninggal dunia....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya