Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi34 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4jly5mo8s.html
Artikel Terkait
Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
TeknologiAsosiasi Pengacara Saga kembali mengajukan permintaan investigasi independen kepada Kepolisian Prefektur Saga pada 30 April 2026 terkait dugaan manipulasi hasil tes DNA oleh mantan pegawai Laboratorium Forensik Saga. Permintaan ini merupakan pengajuan kedua setelah sebelumnya dilakukan pada Oktober 2025, dan dokumen serupa juga dikirimkan kepada Badan Kepolisian Nasional....
Baca SelengkapnyaSPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
TeknologiPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
Baca SelengkapnyaPoliteknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
TeknologiPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Enzo Maresca Sah Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
40 Soal Pancasila Kelas 3 Semester 2 dan Kunci Jawaban
Tautan Sahabat
- Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- 500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Anggota BPH Migas Diduga Calo Perusahaan saat ke Brunei Tanpa Izin
- Kabareskrim Polri Janji Tindak Tegas Anggota Narkoba
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu