Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif5 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4dvolws18.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
OtomotifLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaLPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
OtomotifLPSK membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 pada tahun 2026 melalui program PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini merupakan lembaga negara independen yang bertugas memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi saksi dan/atau korban dalam proses peradilan pidana....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
OtomotifMasyarakat di sejumlah daerah di Indonesia juga menggunakan kerbau sebagai hewan kurban, meskipun hewan mamalia berkaki empat yang juga pemakan rumput ini termasuk dalam hewan ternak yang umum di Indonesia. Dalam syariat Islam, hewan yang diperbolehkan untuk kurban telah dijelaskan dalam sejumlah kitab fikih....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Pengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- KPK Telusuri Aliran Fee Proyek DJKA, Eks Kepala BTP Diperiksa
- Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan
Artikel Terbaru
Brasil di Piala Dunia 2026: Dilema Romantisme Neymar
Menko Polkam Pastikan Negara Bebaskan WNI Ditahan Militer Israel
Industri Animasi Indonesia Raup Rp798 Miliar dari Karya Orisinal
Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
Tautan Sahabat
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia