Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
Bisnis9379 Dilihat
RingkasanSPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JABAR-2026-45345433.jpg)
SPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional. Sementara itu, SMA/SMK Maung merupakan skema khusus yang dikembangkan di Jawa Barat dengan penekanan pada penguatan karakter, kedisiplinan, serta pembinaan yang lebih intensif sesuai kebutuhan daerah.
Perbedaan ini membuat daftar sekolah yang masuk kategori SMA/SMK Maung menjadi perhatian tersendiri, karena tidak semua sekolah negeri otomatis masuk dalam program tersebut. SMA/SMK Maung merupakan sekolah dengan sistem pembinaan khusus, sehingga proses seleksinya tidak hanya berfokus pada nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak kedisiplinan serta prestasi siswa selama di sekolah sebelumnya. Kesiapan calon peserta didik untuk mengikuti pembinaan yang lebih intensif menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian.
Peserta didik yang diterima di SMA/SMK Maung diharapkan memiliki komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan, termasuk kesediaan untuk menaati aturan sekolah yang lebih ketat dan mengikuti program pembinaan karakter secara berkelanjutan. Pendaftaran calon murid baru sekolah Maung dilakukan melalui website resmi. Mengutip laman Disdik Jawa Barat, berikut daftar SMA dan SMK Maung dalam SPMB Jabar 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4bd3kc2ex.html
Artikel Terkait
Persis Solo Selamat dari Degradasi Berkat Regulasi Liga 1
BisnisPersis Solo masih berpeluang lolos dari degradasi Liga 1 meski saat ini berada di peringkat ke-16 dengan 28 poin dari 32 pertandingan. Regulasi dari Liga 1 memberikan angin segar bagi tim berjuluk Laskar Sambernyawa tersebut....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
BisnisHari Kenaikan Yesus Kristus merupakan peristiwa penting dalam iman Kristiani di mana Yesus terangkat ke surga 40 hari setelah kebangkitan-Nya atau Paskah. Mengutip laman Instagram @bkngoidofficial, peristiwa ini terjadi 40 hari setelah Kebangkitan Yesus dan tercatat dalam bagian Perjanjian Baru di Alkitab umat Kristiani....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaIndang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
BisnisSMAN 1 Pontianak resmi menyatakan mundur dari babak ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) yang direncanakan oleh MPR RI. Keputusan ini dipicu polemik penilaian juri yang dinilai tidak konsisten dalam babak final sebelumnya....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick
- Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
Artikel Terbaru
Nico Paz, Wonderkid Argentina yang Bersinar di Piala Dunia 2026
2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026
Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
Tautan Sahabat
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
- 100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Menteri Pigai Kecam Israel Culik WNI Misi Kemanusiaan
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok