Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Bisnis78318 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3yao7xhs2.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
BisnisBMKG memprakirakan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan berpotensi mengalami hujan sedang pada Senin (18/5/2026) pukul 18. 03 Wita....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
BisnisWakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
BisnisWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Biaya Jual Mahal di Marketplace Keluhkan Pelaku UMKM
- Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
- IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
- Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
Artikel Terbaru
Waspada Hujan Lebat di Buleleng dan Klungkung, Kamis
IHSG Ambrol 3,37 Persen pada 21 Mei 2026
Prabowo Paparkan Target Ekonomi 2027 untuk Kesejahteraan Rakyat
RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
Tautan Sahabat
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Pasar Taman Puring Diratakan, Pedagang Tagih Janji Pramono
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC