Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita43915 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3wbfp3scb.html
Artikel Terkait
Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
BeritaGunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara meletus hebat pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 07. 41 WIT dengan kolom abu mencapai 10....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
BeritaPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Berita】
Baca Selengkapnya2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai
BeritaTPNPB mengumumkan dua anggotanya tewas saat kontak bersenjata dengan aparat TNI-Polri di Yahukimo, Papua Pegunungan. Komandan Operasi TPNPB menyatakan pihaknya kehilangan dua pasukan terbaik yang selama ini bersama-sama berjuang di wilayah Yahukimo....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
- Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
- Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
Artikel Terbaru
Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
Analis Sebut Iran Akan Serang UEA, Timur Tengah Panas
Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
Tautan Sahabat
- Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
- 75 Soal PSAJ Matematika Kelas 6 Lengkap Kunci Jawaban
- Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Yogyakarta 2026
- Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026
- TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 9
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 12 Kurikulum Merdeka
- Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
- Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring
- 60 Soal Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 2 dan Kunci Jawaban