Lokasi: Properti >>
Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026
Properti21977 Dilihat
RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-pendidikan-indonesia2.jpg)
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3sc794qtk.html
Artikel Terkait
Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
PropertiAchmad Syahri As Siddiwi, anggota Komisi D DPRD Jember, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Jember, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan DPP Partai Gerindra atas perbuatannya. Ia mengaku khilaf dan menyadari kesalahannya tersebut, serta menjadikannya sebagai pelajaran berharga setelah mendapat sanksi dari partai dan DPRD....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
PropertiNdarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
PropertiIdgitaf atau Brigitta Sriulina Beru Meliala merilis lagu Senym dari Matahari pada 18 Mei 2026 di YouTube. Lagu ini diciptakan oleh Brigita Meliala dan diproduseri oleh Lafa Pratomo....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Tautan Sahabat
- Kapal Global Sumud Dibajak Israel, HFI Desak Pembebasan Sandera
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
- Koalisi Masyarakat Sipil: Demokrasi Indonesia Mundur Akibat Militerisme
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- TAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- Kemlu: 9 WNI Ditangkap Israel di Pelabuhan Ashdod
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan