Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

Hikmah86 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ratu Sofya Balik Somasi Ibunda Usai Promo Film Seret

    Hikmah

    Polemik kewajiban promosi film memunculkan somasi dari Ratu Sofya yang disebut ditujukan kepada orang tuanya terkait persoalan honor. Intan Masthura mengungkapkan honor syuting Ratu sejak awal ditransfer ke rekening ayahnya karena berkaitan dengan administrasi kontrak....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Nadiem Makarim Menurut Sang Istri: Makna Maaf hingga Budaya Kerja

    Hikmah

    Dalam acara ROSI di Kompas TV, Kamis (21/5/2026) malam, Franka Franklin mengungkapkan bahwa masa penahanan menjadi fase bagi Nadiem Makarim untuk melakukan refleksi panjang. Franka menduga suaminya menyadari adanya pihak-pihak yang mungkin merasa tersakiti selama masa kepemimpinannya sebagai menteri....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY

    Hikmah

    Mahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya