Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan64 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3fl45jfd0.html
Artikel Terkait
Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
PendidikanAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia diberangkatkan bersama empat narapidana lain yang terjerat perkara serupa, dan pihak keluarga kini tengah berjuang agar mantan suami Irish Bella itu kembali menjalani penahanan di Jakarta....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
PendidikanKolaborasi dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, berhasil menyuguhkan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam. Denny Caknan atau Deni Setiawan, penyanyi dan pencipta lagu asal Ngawi, Jawa Timur, telah menjadi ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
PendidikanNdarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok