Lokasi: Kesehatan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kesehatan583 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3etfgpva7.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
KesehatanIdgitaf atau Brigitta Sriulina Beru Meliala merilis lagu Senym dari Matahari pada 18 Mei 2026 di YouTube. Lagu ini diciptakan oleh Brigita Meliala dan diproduseri oleh Lafa Pratomo....
Baca SelengkapnyaJannik Sinner, Djokovic, Zverev Raih Keuntungan di Roland Garros 2026
KesehatanCarlos Alcaraz mundur dari Roland Garros 2024 untuk memulihkan diri dari cedera pergelangan tangan. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Alcaraz melalui akun X pribadinya pada hari ini....
Baca SelengkapnyaAlex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
KesehatanInsiden kecelakaan beruntun mewarnai MotoGP setelah Pedro Acosta melambat saat akan memasuki tikungan 10. Motor RC-16 miliknya yang berada di posisi tengah lintasan kesulitan menghindar karena kehilangan tenaga....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Fajar/Fikri Fokus Singapore dan Indonesia Open 2026
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
Artikel Terbaru
Jumhur Hidayat Ingatkan Ancaman Iklim dan Degradasi Lahan
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2
Tautan Sahabat
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- BNPP Perkuat Diplomasi Perbatasan di Hari Kemerdekaan Timor Leste
- Menlu Kecam Tentara Israel Paksa 9 WNI Sujud Tangan Terikat
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- Guru Besar IPB: Kawasan Hutan Wajib Dibuktikan Peta Tata Batas
- Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
- KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi Proyek Lamongan
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung