Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/38tt6aee9.html
Artikel Terkait
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
BisnisWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaSPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
BisnisPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaUnpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
BisnisBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz
- Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
- 50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 5 Semester 2
- Harga Tiket Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik Mulai Rp300 Ribu
- Pendaftaran SM Fast Track UNNES Dibuka 1 Juni 2026
Artikel Terbaru
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 163 Tata Surya
65 Soal IPAS Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban
75 Soal PSAJ Matematika Kelas 6 Lengkap Kunci Jawaban
Dede Sunandar Talak 3 Hertatum via Telepon Tanpa Bismillah
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Tautan Sahabat
- bank bjb Rayakan HUT ke-65 dengan Inovasi dan Promo
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
- Prabowo Ungkap Menteri Laporkan Pemenang Tender 'Orang' PDIP