Lokasi: Travel >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Travel1 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/36am0ympp.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
TravelMahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
TravelSebanyak 99 ribu unit motor baru dari berbagai merek telah diselundupkan ke luar negeri oleh sindikat ekspor ilegal. AKBP Noor mengungkapkan bahwa gudang yang digunakan tersangka hanya berfungsi sebagai tempat penadahan sebelum motor-motor tersebut diekspor....
【Travel】
Baca SelengkapnyaHelita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
TravelHelita, sistem kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk menerima ribuan pesan secara cepat, masih menghadapi tantangan dalam penyelesaian masalah masyarakat di lapangan karena sepenuhnya bergantung pada koordinasi dan respons teknis dari instansi terkait. TB Asep Nurdin mengungkapkan pada Kamis (14/5/2026) bahwa proses penyelesaian laporan warga memerlukan penguatan pada jalur birokrasi internal, di mana Helita sudah menjadi pintu utama penerima kebutuhan warga namun penyelesaian laporan sangat bergantung pada kesiapan proses tindak lanjut di tingkat instansi atau OPD, integrasi sistem, serta standar pelayanan internal....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
Artikel Terbaru
BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Tautan Sahabat
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Polisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Ledakan Tabung Gas di Tambora Jakbar, Lansia Terluka
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka