Lokasi: Bisnis >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Bisnis426 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/34cjqqsrs.html
Artikel Terkait
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
BisnisKemenkes RI menerbitkan Surat Edaran nomor 2 tentang aturan penulisan nama Menteri Kesehatan dalam naskah dinas dan dokumen resmi. Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Desember 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal ini mengatur tata cara penulisan untuk dokumen yang ditandatangani secara basah (manual) maupun elektronik....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 168 Bunyi
BisnisEnergi bunyi merupakan energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar telinga manusia. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran, dan semakin kuat getaran suatu benda, bunyi yang dihasilkan biasanya semakin keras....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8
BisnisMateri LKS Informatika kelas 7 SD halaman 7-8 karya Sumari Agus Prasetyo terbitan Mitra Sejati memuat soal Tugas Kompetensi 1 tentang analisis data. Kunci jawaban ini disediakan sebagai referensi belajar siswa di rumah....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
- Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah
- Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Yogyakarta 2026
- Pendaftaran SM Fast Track UNNES Dibuka 1 Juni 2026
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- 50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 5 Semester 2
Artikel Terbaru
Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
Tata Cara Pra SPMB Banten 2026: Ajuan Akun Baru
Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Yogyakarta 2026
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 191
WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka
Tautan Sahabat
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
- Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025