Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Properti3769 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/33w3iegvs.html
Artikel Terkait
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
PropertiPengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAshanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
PropertiAshanty dan Anang Hermansyah menjalani ibadah haji tahun ini dengan momen yang sangat istimewa karena bertepatan dengan pernikahan ke-15 mereka. Ashanty mengungkapkan perjalanan spiritual ke Tanah Suci terasa seperti bulan madu bersama sang suami....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
PropertiDewi Perssik mengaku kelelahan karena namanya berulang kali disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab. "Soalnya aku udah kesal, nggak ada damai kayaknya ini," ucap mantan istri Aldi Taher tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 16 Pemain Termasuk Rivan dan Nizar Dipanggil Pelatnas Voli
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
Artikel Terbaru
Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
Serial Every Year After Tayang 10 Juni 2026 Adaptasi Novel
Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
Tautan Sahabat
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Menteri HAM Kritik Tembak Begal, Polisi Diminta Lindungi Warga
- KemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel
- Pembangunan Sekolah Rakyat Sumut Capai 57 Persen
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Kubu Nadiem Bantah Gandeng Influencer soal Kasus Chromebook
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti