Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Teknologi87177 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/32ryflck6.html
Artikel Terkait
Aktivis Herman Budianto Ditangkap Israel, Minta Bantuan Pemerintah
TeknologiDiah tak kuasa menahan tangis saat ditemui di rumahnya, Jalan Cindewilis, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, pada Kamis (21/5/2026) setelah mendengar kabar kakaknya, Herman, ditangkap tentara. "Saya cuma ingin mas kembali dengan sehat....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
TeknologiPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026....
Baca SelengkapnyaIWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
TeknologiDinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan festival budaya berskala internasional bertajuk IWDF 2026 dengan menggandeng Yayasan Rosmala Sari Dewi sebagai mitra pelaksana. Kegiatan ini melibatkan lebih dari 80 sanggar serta komunitas dari berbagai daerah....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Artikel Terbaru
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
Prakiraan Cuaca Banyumas: Waspada Kabut pada 22 Mei 2026
Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
Tautan Sahabat
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
- Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- Malaysia Masters 2026: Hanya Lanny/Apriyani ke 16 Besar
- Jorge Martin Buru Gelar Juara MotoGP 2026, Bagnaia Ingat 2024
- Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
- Paulo Ricardo Nyaman di Jakarta, Buka Peluang Bertahan di Persija
- Usyk Siapkan Strategi Khusus Hadapi Gaya Kickboxer Verhoeven
- Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027