Lokasi: Travel >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Travel3 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/30x2brf90.html
Artikel Terkait
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
TravelErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
TravelProvinsi Gorontalo resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui Peraturan Gubernur (Pergub), menyusul langkah serupa yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025....
【Travel】
Baca SelengkapnyaWHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
TravelWHO merilis laporan yang menyoroti bahaya rokok elektrik atau vape yang dipasarkan dengan rasa manis menyerupai permen dan buah-buahan, terutama karena strategi ini menargetkan anak muda dan remaja. Laporan tersebut dirilis menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei, dengan fokus tahun ini pada kecanduan nikotin....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
- Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
Artikel Terbaru
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
Tautan Sahabat
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Polda Metro Kerahkan 6.000 Pasukan Jaga Jakarta Bersih
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
- Keluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur