Lokasi: Berita >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Berita9 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • La Familia Gugat Messi, Inter Miami Kena Imbas

    Berita

    Sekelompok suporter melakukan aksi protes diam dengan tidak menyanyikan satu pun chant atau berjingkrak selama pertandingan. Tujuan utama aksi ini adalah mendorong para pemain Timnas Indonesia agar menjalin interaksi lebih baik dengan mereka....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Sejarah dan Makna Hari Reformasi 21 Mei

    Berita

    Hari Reformasi diperingati sebagai momen runtuhnya pemerintahan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 setelah memimpin Indonesia selama 32 tahun. Peristiwa ini menjadi penanda berakhirnya era Orde Baru sekaligus awal lahirnya masa Reformasi yang membawa perubahan besar dalam sistem politik, pemerintahan, dan demokrasi di Indonesia....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama

    Berita

    BAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....

    Berita

    Baca Selengkapnya