Lokasi: Properti >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Properti31 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2tea3ll6p.html
Artikel Terkait
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
PropertiToyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
PropertiEza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri menurut hukum negara. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Cibinong, namun Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaUstaz Solmed Takut Sembelih Sapi Kurban Sendiri
PropertiSolmed dan April langsung menuju ke jenis hewan kurban sapi setelah sebelumnya memesan hewan tersebut untuk Hari Raya Idul Adha. "Jadi sebelumnya sudah pesan, karena sudah dikirimi katalog videonya....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
- Tasya Farasya Cerai, Takut Dampak Mental Anak
- Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
- Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
- Apple TV Rekam Sejarah MLS dengan iPhone 17 Pro
- Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi