Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Olahraga7752 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2resc3soq.html
Artikel Terkait
Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
OlahragaKantor berita semi-resmi melaporkan pernyataan Kepala Pusat Hubungan Masyarakat dan Informasi Kementerian Kesehatan, Hossein Kermanpour, mengenai kondisi luka Pemimpin Tertinggi Iran. Kermanpour menegaskan bahwa luka-luka yang diderita tidak akan merusak wajah pemimpin tertinggi, tidak membuatnya cacat, atau mengakibatkan amputasi anggota tubuh....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaGaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
OlahragaHansi Flick resmi memperpanjang kontraknya di Barcelona hingga musim panas 2029, setelah sukses membawa klub meraih gelar LaLiga secara beruntun. Pelatih asal Jerman itu sebelumnya baru akan habis kontrak pada 2027, namun kesepakatan baru mencakup perpanjangan setahun dengan opsi tambahan setahun lagi....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaHasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
OlahragaTimnas U17 Indonesia akan menghadapi Jepang pada Selasa (12 Mei 2026) pukul 23. 00 WIB di Lapangan A Stadion Latihan King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
- Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
- Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
- Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
- Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
- BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
Artikel Terbaru
Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
Tautan Sahabat
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- Kuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak
- KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
- Prabowo Berterima Kasih ke PDIP yang Rela Jadi Oposisi
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri