Lokasi: Properti >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Properti67819 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi

    Properti

    Sebanyak 27 dari 29 kasus kekerasan di UNU Blitar merupakan kasus kekerasan seksual. Pihak kampus melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar mengaku telah mengambil langkah serius usai menerima laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Menlu RI Ucap Terima Kasih ke Turki, 9 WNI Dibebaskan Israel

    Properti

    Menteri Luar Negeri RI mengumumkan seluruh relawan kemanusiaan WNI telah meninggalkan wilayah Israel dan dalam perjalanan pulang ke tanah air melalui Istanbul. Para relawan tersebut sebelumnya ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal yang tergabung dalam misi Global Sumut Flotila 2....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi

    Properti

    Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pengemudi taksi berinisial RRP sebagai tersangka setelah mobilnya tertemper KRL di perlintasan sebidang JPL 85 Jalan Ampera, Bekasi. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Gefri Agitia, menegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI pada 21 Mei 2026 bahwa insiden ini tidak terkait dengan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di area stasiun yang menimbulkan korban jiwa....

    Properti

    Baca Selengkapnya