Lokasi: Properti >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Properti346 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan

    Properti

    Keisya Levronka kembali memikat hati pencinta musik tanah air melalui lagu terbarunya berjudul "Pelarian" yang dirilis pada 13 Mei 2026. Penyanyi dan aktris asal Malang, Jawa Timur ini mengangkat tema emosional tentang seseorang yang hanya dijadikan tempat singgah setelah pasangannya patah hati dari orang lain....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI

    Properti

    Freddy menyampaikan informasi tersebut langsung dari pertemuan antara Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Yunarto yang akrab disapa Pak Toto menilai, "Kalau bicara apakah politik atau tidak, ya pasti [ada agenda politik], karena Barisan kekuatan yang dimaksud adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan

    Properti

    Kejaksaan Agung memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu milik terpidana korupsi, termasuk tiruan Patek Philippe, setelah melalui pemeriksaan fisik ketat oleh tim ahli. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan pemusnahan itu dilakukan karena barang sita eksekusi dinyatakan tidak identik atau palsu....

    Properti

    Baca Selengkapnya