Lokasi: Kuliner >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Kuliner11192 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2npjcefe7.html
Artikel Terkait
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
KulinerPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaWuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
KulinerWuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaWuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
KulinerWuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Artikel Terbaru
Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Tautan Sahabat
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
- Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
- Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
- Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART