Lokasi: Pendidikan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Pendidikan8431 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2kw2mhwvr.html
Artikel Terkait
Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
PendidikanSlamet menyebut penangkapan terhadap sembilan warga negara Indonesia oleh militer Israel sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan warga sipil di wilayah konflik. Penangkapan tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan alarm keras bagi dunia tentang ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan warga sipil....
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
PendidikanPenyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Satu penyidik menggunakan rompi bertuliskan identitas, lalu menuju parkiran belakang untuk menyisir mobil dinas....
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
PendidikanPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
- Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
- Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
- Persaingan Men Elite Indonesian Downhill 2026 Diprediksi Panas
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
Artikel Terbaru
Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
Prakiraan Cuaca Bali: Besakih Hujan Petir, 8 Wilayah Waspada
Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
Cuaca Malang dan Batu Besok, Hujan Siang-Malam
Tautan Sahabat
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Prabowo Minta Bea Cukai Dibersihkan, Ganti Dirjen
- Prabowo Dorong Industrialisasi, Kemenperin Target Indonesia Produsen
- KCIC Tambah Jadwal Whoosh saat Libur Idul Adha 2026
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI