Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi74912 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2jmb2wstx.html
Artikel Terkait
Pep Guardiola Realistis soal Gelar Liga Inggris
TeknologiManchester City sukses memangkas jarak menjadi hanya dua poin setelah kemenangan telak 3-0 atas Crystal Palace, namun pelatih asal Spanyol Pep Guardiola menekankan timnya harus tampil jauh lebih baik demi merebut mahkota juara. Kemenangan di Etihad Stadium, Kamis (14/5/2026) dini hari WIB, menjadi modal penting bagi The Citizens....
Baca SelengkapnyaPengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
TeknologiEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
Baca SelengkapnyaChina vs AS: Perbandingan Mitra Dagang Terbanyak
TeknologiPersaingan perdagangan global antara Amerika Serikat dan Tiongkok semakin sengit dengan kedua negara berlomba memperluas jaringan mitra dagang ke berbagai kawasan dunia, mulai dari Asia, Afrika, Eropa, hingga Amerika Latin. Di tengah ketegangan geopolitik dan perang tarif yang kerap memanas, muncul pertanyaan besar mengenai negara mana yang sebenarnya lebih banyak menjalin hubungan dagang dengan negara lain....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas
- China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
- FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
- Gunung Soffeh Dibom 20 Kali, Rudal Iran Aman
Artikel Terbaru
Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
Dubes Kuba Paparkan Dampak Tekanan AS ke Megawati
Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi
Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
Tautan Sahabat
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun