Lokasi: Hikmah >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hikmah42221 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2frqtkwkb.html
Artikel Terkait
Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
HikmahAston Villa sukses meraih kemenangan 4-2 atas Bournemouth dalam laga kandang, meskipun dua gol dari pemain asal Belanda tidak mampu menyelamatkan tim tamu dari kekalahan. Kemenangan ini membawa Aston Villa mengikuti jejak Arsenal, Manchester City, dan Manchester United yang lebih dulu mengamankan tiket Liga Champions musim depan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
HikmahRayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2025 setelah pentolan grup band Dewa 19 itu memelesetkan marga Rayen yang seharusnya 'Pono' menjadi 'Porno'. Laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim itu diterima polisi, namun Rayen mengaku kasusnya masih mandek di penyidik....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaErin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
HikmahSunan Kalijaga, kuasa hukum Erin, mengungkapkan kliennya ingin bertemu langsung dengan Rieke Diah Pitaloka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati. Ibu tiga anak itu tengah menghadapi laporan yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Amanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Persis Solo Kalahkan Dewa United 1-0, Jaga Asa
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
Artikel Terbaru
Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
Tautan Sahabat
- Wakapolri Dedi Prasetyo Pensiun, Alumni Akpol 1990
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Koalisi Masyarakat Sipil: Demokrasi Indonesia Mundur Akibat Militerisme
- Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
- KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Rumah Sugiri Sancoko
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional