Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Gaya Hidup27 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2cer6crd7.html
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
Gaya HidupDhani tidak menampik putrinya sering menjadi sasaran empuk warganet yang membully dengan komentar pedas, ditambah pernyataan yang dianggap hoaks dari Lita Gading. Demi menjaga mental dan psikis putrinya, suami Mulan Jameela itu memberikan edukasi agar sang anak tetap kokoh dan mampu menghadapi nyinyiran warganet....
Baca SelengkapnyaTeller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M
Gaya HidupSeorang teller bank pelat merah di Nganjuk berinisial WDP ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurasan dana kas bank senilai Rp2 miliar. Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Rizky Raditya Eka Putra mengungkapkan WDP melakukan serangkaian transaksi setoran fiktif ke beberapa nomor rekening, termasuk rekening suaminya DAW....
Baca SelengkapnyaSiswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
Gaya HidupOcha, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak, menjadi viral setelah berani memprotes keputusan dewan juri yang menyatakan jawabannya salah dalam sesi rebutan soal mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keberaniannya justru menuai apresiasi luas, termasuk dari anggota DPR RI, M....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- Helikopter TNI Siap Evakuasi 8 Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo
- PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
Prakiraan Cuaca Madura 21 Mei 2026: Hujan Ringan
Tautan Sahabat
- Happy Asmara dan Pikachu Rilis Video Kopi Dangdut
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
- Sarwendah Unggah Momen Bareng Jordi Onsu Singgung Fitnah
- Jennifer Coppen Minta Restu Orang Tua Dali Wassink Jelang Nikah
- Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
- Richard Lee Tetap Beraktivitas sebagai Tahanan
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
- Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun, Hangat Bertemu Lindi Fitriyana