Lokasi: Bisnis >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3

Bisnis8622 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ruchman menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina

    Bisnis

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan baru yang menuduh Israel melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional hingga dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Dalam laporan yang dirilis Senin (18/5/2026), PBB menyatakan tindakan militer Israel “dalam banyak kasus mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan kekejaman lainnya”....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara

    Bisnis

    Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa

    Bisnis

    Tommy mengungkapkan alasan tersendiri yang membuatnya masih mau mengawal kasus pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Insanul, meskipun Mawa sebelumnya membongkar dugaan perselingkuhan dan melaporkan kasus tersebut. Tommy menyinggung soal itikad dari Insanul dalam menghadapi perkara ini, di mana dirinya menilai kliennya terus beritikad baik untuk menciptakan perdamaian sehingga Tommy tetap mendampingi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya