Lokasi: Kesehatan >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi

Kesehatan38396 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan energi yang dihasilkan dari benda yang bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi

Energi bunyi merupakan energi yang dihasilkan dari benda yang bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Pada latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada dalam halaman tersebut. Sebagai catatan, sebelum melihat kunci jawaban, kunci buku pelajaran ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Siswa diminta memilih salah satu permasalahan yang ingin dicoba selesaikan, lalu mengikuti instruksi berikut.

Instruksi tersebut meliputi menemukan ide-ide atau sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah tersebut, menyalin tabel Amati-Pikirkan-Ingin Tahu di buku tugas, dan menuliskan hal yang ditemukan dan dipikirkan pada tabel tersebut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Inter Miami Jamu Rival, Isyarat Rujuk La Familia?

    Kesehatan

    Lionel Messi beberapa kali mengayunkan tangannya bak memberikan gestur untuk menambah semangat kepada para penggemar yang hadir di Nu Stadium. Rodrigo De Paul juga menunjuk ke arah badge klub seolah memberikan gambaran para pemain berjuang demi lambang klub di dada....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan

    Kesehatan

    Pengrajin tahu dan tempe mulai kesulitan menyiasati lonjakan harga kedelai yang dipicu depresiasi rupiah, kata Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Eric Hermawan. "Di tingkat akar rumput, perajin komoditas pangan seperti tahu dan tempe sudah mulai kelabakan menyiasati harga kedelai domestik yang melambung jauh di atas harga internasional," ujar Eric kepada wartawan, Senin (18/5/2026)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Kesehatan

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya