Lokasi: Hikmah >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Hikmah34296 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina

    Hikmah

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan baru yang menuduh Israel melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional hingga dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Dalam laporan yang dirilis Senin (18/5/2026), PBB menyatakan tindakan militer Israel “dalam banyak kasus mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan kekejaman lainnya”....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV

    Hikmah

    Kuasa hukum yang menangani kasus dugaan pencabulan, Sunan Kalijaga, menilai sikap kliennya berbeda dari biasanya terdakwa pidana. Dalam pernyataannya yang dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Cumicumi pada Senin (18/5/2026), Sunan mengungkapkan bahwa seorang tersangka umumnya akan menunjukkan rasa takut dan mencari jalan damai....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu

    Hikmah

    Sembilan Tera menghadirkan warna musik lebih personal di tengah maraknya lagu bertema percintaan ringan melalui mini album Sementara Itu. Mini album tersebut memuat lima lagu, yakni Luruh, Pergi, Akhir Cerita, Jujur Pada Luka, dan Sementara Itu....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya