Lokasi: Kesehatan >>

Netanyahu Kecam Ben Gvir soal Penyiksaan Aktivis Sumud Flotilla

Kesehatan3375 Dilihat

RingkasanKetegangan meningkat pada Rabu (20/5/2026) ketika Menteri Keamanan Nasional Israel merilis rekaman yang memperlihatkan para tahanan berlutut dengan tangan diborgol saat operasi penangkapan terhadap aktivis armada kemanusiaan. Menteri Keamanan Nasional menegaskan bahwa tindakan tersebut "tidak ada kaitannya sama sekali dengan bantuan kemanusiaan," seraya menambahkan bahwa para aktivis ditahan karena melanggar blokade maritim....

Netanyahu Kecam Ben Gvir soal Penyiksaan Aktivis Sumud Flotilla

Ketegangan meningkat pada Rabu (20/5/2026) ketika Menteri Keamanan Nasional Israel merilis rekaman yang memperlihatkan para tahanan berlutut dengan tangan diborgol saat operasi penangkapan terhadap aktivis armada kemanusiaan. Menteri Keamanan Nasional menegaskan bahwa tindakan tersebut "tidak ada kaitannya sama sekali dengan bantuan kemanusiaan," seraya menambahkan bahwa para aktivis ditahan karena melanggar blokade maritim.

Menurut GSF, lebih dari 420 peserta dari 40 negara telah ditahan dalam operasi tersebut. Video penahanan ini memicu kecaman internasional, dengan Italia dan Prancis memanggil duta besar Israel untuk meminta penjelasan atas perlakuan terhadap para aktivis flotilla. Sejumlah kepala negara dan menteri luar negeri dari berbagai negara menilai tindakan tersebut melanggar martabat manusia dan mendesak pembebasan para tahanan.

Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, menyebut video yang diunggah Menteri Keamanan Nasional sebagai bukti "penghinaan total" terhadap pemerintah Italia. Meloni menuntut seluruh warga negara Italia yang ikut dalam armada kemanusiaan itu segera dibebaskan dan meminta permintaan maaf resmi atas perlakuan tersebut. "Tidak dapat diterima bahwa para demonstran ini, termasuk banyak warga Italia, mengalami perlakuan yang melanggar martabat manusia," ujar Meloni dalam pernyataannya di media sosial. Kecaman serupa datang dari Menteri Luar Negeri Spanyol, José Manuel Albares, yang menyebut perlakuan terhadap para aktivis sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Tags:

Artikel Terkait