Lokasi: Teknologi >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Teknologi57 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/21mfvxnr2.html
Artikel Terkait
Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
TeknologiJepang segera menghentikan penerbitan COE (Certificate of Eligibility) untuk sejumlah bidang pekerjaan asing mulai awal tahun 2027, berdasarkan data terbaru dari Immigration Services Agency of Japan. Sektor restoran sudah mulai mengalami penghentian penerimaan baru di beberapa perusahaan karena kuota 50....
Baca SelengkapnyaTejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
TeknologiKiai Ashari resmi menyandang status tersangka sejak 28 April 2026 dan mangkir dari panggilan polisi pada Senin (4/5/2026). Tersangka kemudian melarikan diri ke berbagai daerah mulai Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo sebelum akhirnya dibekuk pada Kamis (7/5/2026) pukul 04....
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
TeknologiPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
Artikel Terbaru
Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
Roberto Martinez Latih Portugal di Piala Dunia 2026
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
Tautan Sahabat
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang