Lokasi: Teknologi >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Teknologi51397 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1ud6preqf.html
Artikel Terkait
Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
TeknologiGoogle mengumumkan integrasi fitur berbagi file Quick Share dengan AirDrop milik Apple, memungkinkan pengguna Android dan iPhone bertukar file secara langsung tanpa aplikasi tambahan. Beberapa merek yang disebut akan mendapatkan fitur ini antara lain Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Realme....
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
TeknologiAmbar Chrisdiana, Wakil Bendahara Umum, mengecam keras pernyataan pengamat yang menyebut program Pemberdayaan UMKM Daerah membebani keuangan negara. "Pengamat seperti itu keblinger dan sangat naif," tegas Ambar dalam pernyataannya, Rabu....
Baca Selengkapnya11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
TeknologiJaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
Artikel Terbaru
Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
Elite Bisnis AS Ikut Trump Temui Xi Jinping
Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
Tautan Sahabat
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing