Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis47 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1tyrx4tb3.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
BisnisAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
BisnisPemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan skema pra pendaftaran untuk menyeleksi calon murid baru berdasarkan jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi guna mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang adil dan terukur. Tahap awal ini berfungsi sebagai 'gerbang administrasi' yang memastikan data kependudukan, identitas, dan dokumen pendukung setiap calon peserta didik telah sesuai dan terverifikasi dalam sistem....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaUnpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring
BisnisPendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjadi solusi fleksibel bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi S2 tanpa harus hadir langsung di kampus, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi seperti platform e-learning, video conference, dan sistem pembelajaran daring. Program ini memberikan kesempatan belajar full daring dengan dua program studi unggulan, yaitu Magister Ekonomi Pertanian - Konsentrasi Kedaulatan Pangan di bawah Fakultas Pertanian dan Magister Ilmu Peternakan di Fakultas Peternakan, masing-masing dengan daya tampung sebanyak 30 mahasiswa....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- KTT Trump-Xi tanpa wanita menuai kritik maskulin
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
- Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
- Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
- Kecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Aktivis Sumud Flotilla Berpelukan Usai Diculik Kapal Israel
- Trump Angkut 13,5 Kg Uranium Venezuela, Publik Curiga
- Macron Tegur Peserta KTT Afrika, Tuai Kritik Pedas
- Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
- Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers