Lokasi: Olahraga >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Olahraga6 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1rcce0ujc.html
Artikel Terkait
KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik
OlahragaKuasa hukum Nikita Mirzani tidak hanya menyiapkan Peninjauan Kembali (PK), tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan kini mulai menerima respons atas aduan tersebut. Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaSarwendah Unggah Momen Bareng Jordi Onsu Singgung Fitnah
OlahragaMantan istri presenter Ruben Onsu kembali diterpa isu miring setelah dituding melakukan ritual pesugihan di sebuah lokasi. Dalam konten Pesulap Merah, sang kuncen secara mengejutkan membeberkan deretan nama pesohor tanah air, mulai dari politikus, pejabat, hingga figur publik yang diklaim pernah datang untuk ritual tersebut....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
OlahragaPinkan Mambo membantah keras tuduhan bahwa keretakan rumah tangganya dengan Arya hanya rekayasa untuk mencari popularitas. Mantan personel Ratu itu menegaskan konflik yang terjadi murni bersifat emosional, bukan pencitraan....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- Calvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
- Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
Artikel Terbaru
Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene
Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
Prediksi Sevilla vs Real Madrid, Laga Degradasi Los Nervionenses
D'Masiv Kembali ke Indie, Rilis Logo Pesawat Kertas dan Lagu Inggris
Tautan Sahabat
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
- Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital