Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Olahraga9565 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1qa56cb8m.html
Artikel Terkait
Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
OlahragaTaufik Hidayat menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara 'Arena Selatan' saat menghadiri kejuaraan di GOR Bulungan pada Sabtu (16/5/2026). Mantan pebulutangkis nasional itu menilai ajang tersebut menjadi ruang aman dan inspiratif bagi generasi muda untuk menyalurkan energi ke arah yang lebih positif....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaRaim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
OlahragaLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
OlahragaLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Trump Murka Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Peringatkan Konsekuensi
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Tautan Sahabat
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- Firasat Ibu Sebelum Andi Angga Ditangkap Tentara Israel
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Kemendiktisaintek Tangani Langsung Kasus Kekerasan Seksual Rektor
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat