Lokasi: Berita >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka

Berita13921 Dilihat

RingkasanBadan tidak kelelahan setelah melakukan aktivitas fisik dan masih memiliki sisa tenaga untuk aktivitas lainnya sering disebut dengan kebugaran jasmani. Kondisi ini menunjukkan tingkat daya tahan tubuh yang optimal untuk menjalani berbagai kegiatan sehari-hari tanpa mengalami kelelahan berlebihan....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka

Badan tidak kelelahan setelah melakukan aktivitas fisik dan masih memiliki sisa tenaga untuk aktivitas lainnya sering disebut dengan kebugaran jasmani. Kondisi ini menunjukkan tingkat daya tahan tubuh yang optimal untuk menjalani berbagai kegiatan sehari-hari tanpa mengalami kelelahan berlebihan.

Tujuan melakukan latihan kebugaran jasmani adalah untuk meningkatkan kemampuan fisik secara menyeluruh, seperti kekuatan, kelenturan, kecepatan, dan daya tahan. Latihan ini juga bertujuan untuk menjaga kesehatan organ tubuh, mencegah cedera, serta meningkatkan kualitas hidup agar aktivitas sehari-hari dapat dilakukan dengan lebih efisien dan produktif.

Latihan mendorong bahu dengan dua lengan bertujuan untuk meningkatkan kekuatan otot bahu, lengan, dan punggung atas. Gerakan ini melatih otot deltoid, trapezius, serta otot-otot stabilisator di sekitar sendi bahu, sehingga membantu memperkuat postur dan mendukung aktivitas yang memerlukan dorongan atau angkatan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android

    Berita

    Samsung Galaxy S26 Ultra mampu mengisi daya baterai hingga 76 persen hanya dalam waktu 30 menit, berdasarkan laporan pengujian yang dipublikasikan CNET pada 14 Mei 2026. CNET melakukan pengujian terhadap berbagai merek besar seperti Apple, Samsung, Google, Motorola, hingga OnePlus dengan metode yang sama untuk melihat seberapa cepat baterai terisi dalam waktu setengah jam....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global

    Berita

    Pemerintah terus mendorong koperasi Indonesia untuk memperluas akses pasar global melalui kegiatan business matching dengan Korea Selatan. Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, menyatakan hal tersebut dalam acara business matching antara Koperasi Konsumen Kana dengan sejumlah calon mitra bisnis dan importir asal Korea Selatan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan

    Berita

    Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....

    Berita

    Baca Selengkapnya