Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita272 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1nmliptwt.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
BeritaAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Belitung Timur Berawan 23 Mei 2026
BeritaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru untuk wilayah Provinsi pada Jumat (22/5/2026) siang pukul 14. 00 WIB....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
BeritaSeluruh wilayah Provinsi Sementara terpantau mengalami cuaca ekstrem berdasarkan data resmi dari bmkg. go....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
Artikel Terbaru
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Peringatan Dini Hujan: Jateng Waspada, Kalbar Siaga
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
Program MBG Target Kurangi Ketimpangan Nutrisi Desa
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Prakiraan Cuaca Sulbar 21 Mei: Mamuju Berawan, Mamasa Hujan
Tautan Sahabat
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok