Lokasi: Properti >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Properti9 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1cdopf07r.html
Sebelumnya: Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
PropertiMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
PropertiProses hukum di Polda Metro Jaya masih berjalan terkait laporan konten media sosial. Aldwin menyatakan klarifikasi bahwa dirinya tidak melakukan kejahatan adalah hal yang sah, seperti dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
PropertiEza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
- Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
- Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
Artikel Terbaru
Wabah Hantavirus MV Hondius: 22 Awak Karantina di Inggris
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Sumatra 21 Mei 2026, Mayoritas Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
- Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi