Lokasi: Travel >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Travel2 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1btpgc2kx.html
Artikel Terkait
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
TravelIndonesia resmi mengoperasikan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ke-5. 000 yang menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
TravelPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
TravelPolres Tangerang Selatan melalui Polsek Ciputat Timur memastikan kabar mengenai pocong berkeliaran di wilayah Ciputat Timur tidak benar dan tidak ditemukan unsur kriminal dalam kejadian tersebut. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sosok yang dipercaya pocong itu adalah pengamen yang melakukan cosplay....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa Barat dan Sulut
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
Artikel Terbaru
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Tautan Sahabat
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah