Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah1 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1ar0ueeff.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
HikmahJuicy Luicy kembali memikat hati pencinta musik tanah air dengan lagu terbaru berjudul "Gurun Hujan". Grup musik pop-sentimental asal Bandung, Jawa Timur yang terbentuk pada 2010 ini beranggotakan Julian Kaisar (vokal), Denis Ligia (gitar), Zamzam Y....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
HikmahMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan pengecualian aturan baru ekspor komoditas untuk sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Bahlil menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Rabu (20/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
HikmahWakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Alfamart dan Kemendikdasmen Perkuat Mutu Guru SMK Mitra
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Pengamat: RI Perkuat Ketahanan Energi Sebelum Dekarbonisasi
Artikel Terbaru
Portugal Siap Wujudkan Mimpi Ronaldo Juara Piala Dunia
Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Jaga Pasokan LPG
Tautan Sahabat
- Kaisar Jepang dan Permaisuri Masako Kunjungi Orangutan Indonesia
- Israel Hentikan Relawan Sumud Flotilla, Netanyahu Pantau dari Tel Aviv
- Mahasiswi PhD Tewas Dibius dan Diperas Video Tak Senonoh
- Krisis Nafta Jepang Naikkan Harga Barang, Subsidi Bensin Disorot
- Nyamuk Wolbitos Senjata Brasil Lawan Demam Berdarah
- Xi Jinping Sambut Putin, Rusia-China Makin Erat
- Arab Saudi Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Pertama Kali
- Ringgit Malaysia Menguat, Faktor Penopang Kekuatan Terungkap
- 42 Pesawat AS Hancur, Termasuk F-15 dan F-35
- Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat