Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Olahraga3434 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/19acesfqv.html
Artikel Terkait
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
OlahragaApple dikabarkan membatalkan rencana menghadirkan sensor sidik jari di Apple Watch karena masalah biaya produksi dan keterbatasan ruang untuk baterai di dalam perangkat. Rumor mengenai fitur ini sebenarnya sudah muncul sejak 2020 setelah ilustrasi paten memperlihatkan kemungkinan sensor sidik jari ditempatkan di bagian tombol Digital Crown....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaSarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi
OlahragaSebuah video wawancara viral di X (dulunya Twitter) menampilkan seorang pria mengaku juru kunci yang mengklaim Sarwendah, mantan istri Ruben Onsu, pernah melakukan syukuran di lokasi tersebut. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham, mengungkapkan kliennya sebenarnya tidak peduli dengan pemberitaan itu karena dianggap tidak penting untuk ditanggapi....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaSarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
OlahragaIsu pesugihan yang menyeret nama Tyas Mirasih kembali mencuat setelah akun @Dunia_berita09 di platform X membagikan potongan video wawancara seorang pria yang mengaku sebagai juru kunci. Dalam video tersebut, pria itu mengklaim banyak artis termasuk Tyas Mirasih terlibat praktik pesugihan....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
- Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Ahmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik
Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
Arab Saudi Siaga Penuh, Fasilitas Jamarat Haji 2026 Dirombak
Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
Tautan Sahabat
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
- Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
- Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Belum Ada Bukti Valid
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer