Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti9764 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/182d20arc.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
PropertiTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
PropertiMenteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Perlindungan Pengusaha dan Pekerja Migran Indonesia, Nofel Saleh Hilabi, menilai gerakan ini sebagai langkah strategis, progresif, dan visioner dalam membangun tata kelola perlindungan pekerja migran....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
PropertiAdi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia sekaligus akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menilai rencana yang tengah bergulir memiliki dinamika politik tersendiri. Menurut Adi, secara normatif harus diakui bahwa salah satu diferensiasi politik yang ada menimbulkan tafsir-tafsir yang terus berembus kencang, termasuk soal peran Jokowi....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Farhan Halim Comeback, Doni Haryono Bersinar, Fahreza Absen
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
Tautan Sahabat
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan