Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan5 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/162dggtwf.html
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
HiburanKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 58,75 persen kasus kekerasan menimpa korban di lingkungan rumah. Pada tahun 2025, Kementerian PPPA melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) mencatat lebih dari 25 ribu kasus dengan 26 ribu korban....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaWhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
HiburanWhatsApp mulai meluncurkan tampilan antarmuka baru bernama Liquid Glass ke lebih banyak pengguna setelah beberapa bulan hanya diuji secara terbatas. Pembaruan ini menjadi tahap awal dari perombakan desain menyeluruh pada aplikasi pesan instan milik Meta tersebut....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaApple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
HiburanApple menerapkan kebijakan baru untuk Education Store di Indonesia mulai 8 Mei 2026. Pembeli yang ingin mendapatkan harga khusus pendidikan harus melewati proses verifikasi identitas terlebih dahulu melalui platform UNiDAYS....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
Akun Medsos Wajib Nomor Ponsel Demi Ruang Digital Sehat
Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
2 Sejarah Man City di Piala FA: Semenyo dan Guardiola
iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
Tautan Sahabat
- Persija Akhiri Liga dengan Kemenangan, Souza Bicara PR Musim Depan
- Pep Guardiola Wariskan Sejarah di Manchester City
- 55 Pemain Awal Timnas Argentina Piala Dunia 2026: Messi Pimpin, Dybala Absen
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
- Gara-gara Prancis, Dembele Akui Tak Cocok dengan Mbappe
- Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti
- Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU
- Mahfud MD Dapat Jersey Timnas Spesial di Ultah ke-69
- PSM Bantu Persis Solo Bertahan, Incar Tiga Poin Lawan Madura United