Lokasi: Hiburan >>
Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
Hiburan236 Dilihat
RingkasanYudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/World-Post-Graduate-Expo.jpg)
Yudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen. Ini peluang ASEAN, khususnya Indonesia dan Malaysia," ujar Yudi dalam pernyataannya. Menurut Yudi, saat ini terjadi pergeseran besar dalam peta pendidikan tinggi global, di mana Asia mulai menggeser dominasi Barat dalam sektor pendidikan dan riset. "Perguruan tinggi berada di perubahan yang besar. Asia mulai menggeser dominasi Barat," jelasnya.
Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil meraih posisi ke-9 dunia dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) Impact Rankings. "Ini membuktikan perguruan tinggi kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga dampak," kata Yudi. Prestasi ini menunjukkan kemampuan perguruan tinggi Indonesia bersaing di level global.
"Kolaborasi RI-Malaysia dalam memajukan peradaban. Kedua negara bukan sekadar berkembang, tapi serumpun," ujar Yudi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Asia sebagai pusat pendidikan dan riset dunia yang baru.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/13v2vsil1.html
Artikel Terkait
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
HiburanGooglebook hadir sebagai evolusi baru setelah era Chromebook yang diperkenalkan lebih dari 15 tahun lalu. Dengan kombinasi tersebut, pengguna dapat menjalankan aplikasi Android dari Magic Pointer, cukup dengan menggoyangkan kursor untuk memunculkan bantuan AI Gemini secara langsung di layar....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
HiburanMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
HiburanTommy mengungkapkan alasan tersendiri yang membuatnya masih mau mengawal kasus pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Insanul, meskipun Mawa sebelumnya membongkar dugaan perselingkuhan dan melaporkan kasus tersebut. Tommy menyinggung soal itikad dari Insanul dalam menghadapi perkara ini, di mana dirinya menilai kliennya terus beritikad baik untuk menciptakan perdamaian sehingga Tommy tetap mendampingi....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
- Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan
- Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
Artikel Terbaru
Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
Tentara Israel Tangkap Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan
Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
Tautan Sahabat
- Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
- NYT Ungkap Rencana Perubahan Rezim Iran, Ahmadinejad Berpengaruh
- Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
- Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
- Iran Siap Gugat AS-Israel ke Pengadilan Internasional
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
- Trump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
- Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak