Lokasi: Properti >>

Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Resmi Dibuka

Properti985 Dilihat

RingkasanDirektorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan program nasional untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar seni budaya di berbagai sekolah serta menjadi wadah pembinaan talenta muda di bidang seni. Tahun ini, program tersebut diperluas dengan dukungan 24 pemerintah daerah mitra yang berkomitmen mengembangkan ekosistem seni dan budaya di lingkungan pendidikan....

Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Resmi Dibuka

Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan program nasional untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar seni budaya di berbagai sekolah serta menjadi wadah pembinaan talenta muda di bidang seni. Tahun ini, program tersebut diperluas dengan dukungan 24 pemerintah daerah mitra yang berkomitmen mengembangkan ekosistem seni dan budaya di lingkungan pendidikan. Pemerintah menargetkan generasi muda tidak hanya mengenal seni sebagai hiburan, tetapi juga memahami nilai budaya dan identitas daerah. Kreativitas menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan kecintaan terhadap warisan bangsa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok

    Properti

    Lagu Ora Urus ciptaan Anthon Batkormbawa menarik perhatian publik karena memadukan bahasa Ambon, Maluku Timur, dan Jawa dengan musik khas Indonesia Timur yang mudah melekat di telinga. Lirik Ora Urus menggambarkan kelelahan seorang pria yang merasa sudah bekerja keras demi hubungan dan kebutuhan hidup, namun justru terus dituntut serta disalahkan oleh pasangannya....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Jalur Barat dan Bandara Serui Segera Ditingkatkan

    Properti

    Fakhiri menyatakan jalur barat memiliki peran strategis karena menghubungkan wilayah utara dan menjadi akses utama masyarakat saat cuaca laut buruk. Fakhiri menjelaskan pada periode Oktober hingga Februari, tinggi gelombang di perairan sekitar Yapen dapat mencapai 4 hingga 5 meter sehingga menyulitkan aktivitas transportasi laut menuju Serui....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Properti

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Properti

    Baca Selengkapnya