Lokasi: Teknologi >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Teknologi978 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0vrnswaha.html
Artikel Terkait
Amna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
TeknologiAmna mengaku mulai mengenal dunia balap karena ingin dekat dengan sang ayah yang juga seorang pebalap. "Saya mulai cukup terlambat, pada usia 14 tahun....
Baca SelengkapnyaWarung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang
TeknologiPurwanto selaku pihak terkait menyatakan akan mengecek terlebih dahulu viralnya tarif AC sebesar Rp3. 000 per orang yang dibebankan kepada pembeli di sebuah warung makan....
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
TeknologiData dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat jumlah total kasus kekerasan pada periode Januari-Oktober 2025 mencapai 25. 180 kasus, dengan 26....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
- Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
Artikel Terbaru
Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
Tautan Sahabat
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
- Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan