Lokasi: Kuliner >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Kuliner58 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal

    Kuliner

    Israel mengonfirmasi telah melakukan serangan terarah yang menewaskan Haddad, tokoh yang disebut sebagai salah satu arsitek serangan, dan kabar kematiannya pertama kali diumumkan oleh sejumlah media Timur Tengah. Menurut laporan kantor berita Reuters, serangan terjadi di kawasan Rimal, dan media Iran, Pars Today, menyebut kematian Haddad berpotensi memperburuk stabilitas kawasan serta mengancam proses perdamaian yang tengah berlangsung....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil

    Kuliner

    Organisasi pendukung Prabowo telah berkembang secara nasional sejak November 2024 melalui dukungan relawan dari 11 provinsi. Langkah ini menandai percepatan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa yang diproyeksikan menjadi motor penggerak utama kemandirian nasional....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan

    Kuliner

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya