Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Bisnis45 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0tkflpnvy.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
BisnisLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya30 Link Banner Idul Adha 2026 Siap Edit
BisnisSholat Idul Adha 1447 Hijriah dilaksanakan pada Rabu, 27 Mei 2026 setelah matahari terbit sebagai bagian penting dari rangkaian Hari Raya Idul Adha. Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan tanggal tersebut melalui Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H setelah proses pemantauan hilal....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara
BisnisHakim Ketua Purwanto S Abdullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026) menyatakan Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaan yang mengakibatkan matinya orang lain. "Mengadili menyatakan Terdakwa Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaannya yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum," ucap Hakim Ketua Purwanto....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
- Dikpolnas 2026 Sorot Tantangan Politik dan Kepemimpinan
- Dikpolnas 2026 Sorot Tantangan Politik dan Kepemimpinan
- KPK Ungkap Aliran Dana, Hilman Latief Bantah Ditanya soal Uang Haji
- Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
- 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan
Artikel Terbaru
Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
Maxim Dorong Mobilitas Inklusif di Hari Aksesibilitas
Tautan Sahabat
- Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
- Ahmad Dhani Bongkar Rahasia Prabowo di Pernikahan El Rumi
- Ivan Gunawan Cemburu, Ayu Ting Ting Sindir Kosong Tak Diisi
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
- Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
- Park Eun-bin dan Cha Eun-woo Bintangi Serial Komedi Superhero Netflix
- Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi