Lokasi: Hiburan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hiburan12 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0stqrtaa5.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
HiburanPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaApple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
HiburanApple menghadirkan iklan berbayar di aplikasi Apple Maps melalui pembaruan iOS 26. 5 dengan fitur baru bernama Suggested Places....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
HiburanApple resmi meluncurkan MacBook Neo pada Rabu, 13 Mei 2026 dengan desain baru yang lebih berwarna dan harga lebih murah dibandingkan lini sebelumnya. Meski demikian, harga resmi untuk pasar Indonesia hingga saat ini masih belum diumumkan....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
Artikel Terbaru
Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
Wabah Hantavirus MV Hondius: 22 Awak Karantina di Inggris
Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
Tautan Sahabat
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka