Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner2478 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0ruklrrot.html
Artikel Terkait
Oknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
KulinerJ, seorang staf pegawai di Kecamatan Parengan, divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban karena menganiaya empat pegawai SPBU. "Diputus delapan bulan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaJokowi Blusukan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026
KulinerRelawan Projo mengungkapkan rencana mantan Presiden Joko Widodo untuk melakukan perjalanan keliling Indonesia. Ahmad Ali, perwakilan relawan, menyatakan agenda napak tilas itu didasari kerinduan mantan presiden terhadap masyarakat....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah
KulinerBMKG merilis prakiraan cuaca untuk Pulau Sumatra pada Jumat, 22 Mei 2026, dengan suhu udara diprediksi berkisar antara 21 hingga 32 derajat Celsius. Hingga berita ini ditulis pada Kamis (21/5/2026) pukul 11....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
Artikel Terbaru
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
2 Ibu Hamil Ditandu 4 Jam ke RS Akibat Jalan Rusak Polman
Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
Dewi Rezer Borong Tas Mewah Sitaan Korupsi di BPA Fair
Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
Tautan Sahabat
- Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur
- 65 Soal IPAS Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- UPI Buka Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa 2026
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
- Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026
- BCA Finance Peduli 2026 Dibuka untuk Mahasiswa D4/S1
- 75 Soal PSAJ Matematika Kelas 6 Lengkap Kunci Jawaban
- Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 12 Kurikulum Merdeka
- KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat